Edukasi Hukum Lingkungan Untuk Meningkatkan Kepedulian Siswa Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup Di SMK Negeri 3 Depok
Kata Kunci:
hukum lingkungan, kepedulian lingkungan, kelestarian lingkungan hidupAbstrak
Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup perlu ditanamkan sejak dini melalui berbagai bentuk pendidikan, termasuk edukasi hukum lingkungan di lingkungan sekolah. Rendahnya kepedulian sebagian peserta didik terhadap isu-isu lingkungan, seperti pembuangan sampah sembarangan, pencemaran, dan kurangnya partisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan, menunjukkan pentingnya penguatan literasi lingkungan berbasis hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian siswa SMK Negeri 3 Depok terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui edukasi hukum lingkungan. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan dan koordinasi, penyampaian materi edukatif, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup konsep dasar hukum lingkungan, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta pentingnya perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai peran hukum dalam perlindungan lingkungan serta tumbuhnya kesadaran untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya generasi muda yang memiliki kepedulian lingkungan dan kesadaran hukum yang lebih baik.