Jurnal Bhakti Adhyaksa https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba <p><strong>Jurnal Bhakti Adhyaksa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa</strong> merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang berasal dari hasil-hasil penelitian terapan berbasis Pengabdian kepada Masyarakat.</p> <p>Jurnal ini diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan Juli oleh Bagian Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang didukung oleh Pusat Kajian Kejaksaan.</p> Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa id-ID Jurnal Bhakti Adhyaksa 3047-3756 Penyuluhan Hukum Di MAN 1 Jakarta: Gen Z, Cyber Bullying Dan Jerat Hukum Pidana Di Era Digital https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/127 <p>Perkembangan teknologi informasi dan tingginya intensitas penggunaan media sosial oleh Generasi Z telah memunculkan berbagai bentuk interaksi digital yang tidak selalu berdampak positif. Salah satu permasalahan yang semakin mengkhawatirkan adalah meningkatnya kasus <em>cyber bullying</em> yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis, sosial, bahkan konsekuensi hukum bagi pelaku maupun korban. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa MAN 1 Jakarta mengenai bentuk-bentuk <em>cyber bullying</em>, dampaknya terhadap korban, serta jerat hukum pidana yang mengatur perilaku tersebut di era digital. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan dan koordinasi, penyuluhan hukum menggunakan ceramah interaktif dan studi kasus, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup pengertian <em>cyber bullying</em>, karakteristik Generasi Z dalam penggunaan media digital, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman siswa mengenai pentingnya etika bermedia sosial serta tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital. Edukasi hukum ini diharapkan dapat membentuk perilaku digital yang lebih bijak, preventif, dan bertanggung jawab di kalangan remaja.</p> Armansyah Kayla Nabila Putri Syarifah Radhwa Rabbani Irsan Mario Saleh Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Bhakti Adhyaksa 2026-07-15 2026-07-15 3 2 1 6 Perlindungan Konsumen Digital Bagi Generasi Muda Edukasi Hak Dan Tanggung Jawab Dalam Transaksi Online Di MA Khairul Ummah https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/128 <p>Perkembangan teknologi digital telah mendorong peningkatan aktivitas transaksi online di kalangan generasi muda. Kemudahan akses terhadap berbagai platform perdagangan elektronik memberikan banyak manfaat, namun juga menimbulkan risiko berupa penipuan, penyalahgunaan data pribadi, pelanggaran hak konsumen, serta rendahnya pemahaman mengenai tanggung jawab dalam bertransaksi secara digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa MA Khairul Ummah mengenai hak dan tanggung jawab konsumen digital dalam transaksi online. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahap persiapan dan koordinasi, penyuluhan hukum menggunakan metode ceramah interaktif dan studi kasus, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan meliputi konsep perlindungan konsumen digital, hak-hak konsumen dalam transaksi elektronik, keamanan data pribadi, tanggung jawab pengguna platform digital, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dalam transaksi online. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya literasi digital, perlindungan data pribadi, serta kehati-hatian dalam melakukan transaksi elektronik. Kegiatan ini berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab sebagai konsumen di era ekonomi digital.</p> Amir Firmansyah Nadhifa Aulia Yasmin Balqis Nabila Muhammad Prasetyo Utomo Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Bhakti Adhyaksa 2026-07-15 2026-07-15 3 2 7 11 Edukasi Hukum Lingkungan Untuk Meningkatkan Kepedulian Siswa Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup Di SMK Negeri 3 Depok https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/129 <p>Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup perlu ditanamkan sejak dini melalui berbagai bentuk pendidikan, termasuk edukasi hukum lingkungan di lingkungan sekolah. Rendahnya kepedulian sebagian peserta didik terhadap isu-isu lingkungan, seperti pembuangan sampah sembarangan, pencemaran, dan kurangnya partisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan, menunjukkan pentingnya penguatan literasi lingkungan berbasis hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian siswa SMK Negeri 3 Depok terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui edukasi hukum lingkungan. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan dan koordinasi, penyampaian materi edukatif, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup konsep dasar hukum lingkungan, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta pentingnya perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai peran hukum dalam perlindungan lingkungan serta tumbuhnya kesadaran untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya generasi muda yang memiliki kepedulian lingkungan dan kesadaran hukum yang lebih baik.</p> Zul Karnen Maydika Ramadani Revalina Zhalika Marsya Fajar Islami Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Bhakti Adhyaksa 2026-07-15 2026-07-15 3 2 12 17 Peningkatan Pemahaman Toleransi Dalam Keberagaman Sebagai Upaya Memperkuat Harmoni Sosial Di Lingkungan Sekolah https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/130 <p>Keberagaman yang terdapat di lingkungan sekolah merupakan realitas sosial yang perlu dikelola secara positif melalui penguatan nilai-nilai toleransi agar tercipta harmoni sosial di kalangan peserta didik. Namun, masih ditemukan berbagai bentuk sikap eksklusif, prasangka, dan rendahnya pemahaman terhadap pentingnya menghargai perbedaan yang berpotensi mengganggu hubungan sosial di lingkungan pendidikan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai toleransi dalam keberagaman sebagai upaya memperkuat harmoni sosial di lingkungan sekolah. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan dan koordinasi, penyampaian materi edukatif, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup konsep toleransi, pentingnya menghargai keberagaman agama, suku, budaya, dan pandangan sosial, serta peran siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan harmonis. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai pentingnya sikap toleran dalam kehidupan sehari-hari serta tumbuhnya kesadaran untuk menghormati perbedaan dan membangun hubungan sosial yang positif. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya sekolah yang damai, inklusif, dan berorientasi pada penguatan persatuan dalam keberagaman.</p> R. Narendra Jatna Bambang Sugeng Rukmono Nata Meilani Akesia Gracetimansia br Ginting Manik Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Bhakti Adhyaksa 2026-07-15 2026-07-15 3 2 18 22 Bullying Dan Pencegahannya Di Lingkungan Sekolah Membangun Budaya Sekolah Yang Aman Dan Inklusif Di SMK Mitra Pembangunan https://www.jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/131 <p>Bullying merupakan salah satu permasalahan yang masih sering ditemukan di lingkungan sekolah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan akademik peserta didik. Tingginya interaksi sosial di kalangan remaja menuntut adanya upaya preventif yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMK Mitra Pembangunan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkannya, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan dan koordinasi, penyuluhan edukatif, serta diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup pengertian bullying, faktor penyebab, dampak terhadap korban maupun pelaku, pentingnya iklim sekolah yang positif, serta peran siswa dalam membangun budaya saling menghormati. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pentingnya mencegah perilaku bullying serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya budaya sekolah yang lebih harmonis, peduli, dan bebas dari segala bentuk perundungan.</p> Mukhlis Dio Ashar Wicaksana Siti Adelia Putri Zahira Nur Ayudia Hasanah Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Bhakti Adhyaksa 2026-07-15 2026-07-15 3 2 23 27